Integrasi Data Keuangan (Fiskal) Provinsi Jawa Timur

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disingkat dengan APBD, adalah rencana keuangan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk menjalankan program dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yakni sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Di dalam APBD terdapat tiga komponen yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Agar pemerintah daerah tepat sasaran dalam membuat arah kebijakan, dibutuhkan visualisasi data APBD untuk mengetahui grafik perkembangan dan pertumbuhan aliran dana dari tahun ke tahun, maupun sebagai alat monitor pada satu tahun anggaran. Dengan adanya visualisasi data APBD, maka setiap provinsi maupun kota/kabupaten dapat melakukan evaluasi dan membuat rencana terkait dengan peningkatan perekonomian daerahnya maupun memaksimalkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan kota dan kabupaten yang paling banyak di Indonesia, yakni terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota. Dengan predikat tersebut tentunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur memegang amanah yang besar dari masyarakat dalam mengelola keuangan agar setiap dana yang dianggarkan dapat terserap dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur baik di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan aspek penting lainnya. Dashboard Data Analisis Pembiayaan Jawa Timur adalah salah satu sistem yang digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur demi terselanggaranya pengelolaan keuangan yang tranparan, tepat sasaran, dan efisien.
Dashboard data adalah suatu sistem berisi kumpulan data yang divisualisasikan agar lebih mudah dipahami, dapat diambil kesimpulan, dan dapat mendatangkan insight seputar data yang ditampilkan. Berikut ini adalah Dashboard Data Analisis Pembiayaan Jawa Timur yang diolah dan divisualisasi menggunakan software Tableau.
https://public.tableau.com/views/DashboardJatim/PendapatanDaerah?:language=en-US&:display_count=n&:origin=viz_share_link
Dashboard Pendapatan
Pendapatan daerah mempunyai komponen yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 7.12% pada tahun 2020. Namun demikian pendapatan asli daerah tahun 2020 sebesar 17.951 triliun rupiah sudah melebih yang ditargetkan yakni 15.448 triliun rupiah. Pendapatan asli daerah yang paling tinggi didapatkan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yakni tumbuh sebesar 3.84% atau dengan nilai 417.76 miliar rupiah. Dana perimbangan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 adalah sebesar 13.5 triliun rupiah. Komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah penyumbang dana perimbangan yang paling besar yakni 7.6 triliun rupiah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2020 menujukkan angka sebesar 199.9 miliar rupiah. Komponen pendapatan sebagai penyumbang terbesar adalah dana penyesuaian dan otonomi khusus dengan nilai sebesar 96 miliar rupiah. Dengan adanya visualisasi data pendapatan daerah dapat membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membuat kebijakan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
https://public.tableau.com/views/DashboardJatim/BelanjaDaerah?:language=en-US&:display_count=n&:origin=viz_share_link
Dashboard Belanja
Komponen belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada tahun 2020 belanja langsung Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar 8.7 triliun rupiah. Alokasi dana paling besar pada belanja langsung yakni untuk keperluan belanja barang dan jasa sebesar 5.9 triliun rupiah. Untuk belanja tidak langsung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membelanjakan dana sebesar 23.6 triliun rupiah. Kebutuhan belanja tidak langsung yang paling tinggi adalah kategori dana hibah dengan nominal 9.5 triliun rupiah. Dana hibah pada tahun 2020 naik sebesar 10.93% dibandingkan tahun 2019. Dana hibah tahun 2020 digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu pemulihan ekonomi karena dampak pandemi covid-19, antara lain pemberdayaan usaha ekonomi untuk kelompok rumah tangga rentan miskin.
https://public.tableau.com/views/DashboardJatim/PembiayaanDaerah?:language=en-US&:display_count=n&:origin=viz_share_link
Dashboard Pembiayaan
Dalam pembiayaan dearah terdapat dua komponen yaitu penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluarang pembiayaan daerah. Pada tahun 2020 penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 4.4 triliun rupiah. Sumber penerimaan pembiayaan daerah yang paling besar adalah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dengan nominal yang kurang lebih sama dengan penerimaan pembiayaan daerah. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang paling besar ada pada pembayaran pokok utang dengan nominal 36 miliar rupiah. SiLPA pada tahun 2020 adalah sebesar3.7 triliun rupiah. SiLPA pada tahun 2020 dapat digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur antara lain untuk membiayai program atau kegiatan selanjutnya yang anggarannya belum tersedia sehingga mendatangkan manfaat yang positif untuk masyarakat.
Pembuatan dashboard data pada era digital saat ini adalah sebagai salah satu bentuk implementasi program Satu Data Pemerintah Indonesia. Program Satu Data Indonesia merupakan konsep digitalisasi data agar semua data dari seluruh instansi pemerintahan di Indonesia dapat terkumpul menjadi sebuah database yang lengkap dengan memperhatikan unsur keakuratan dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Satu Data Indonesia dapat menjadi konsep yang sempurna melalui sistem pendukung yang dinamakan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dengan adanya SPBE ini, dapat membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menerapkan konsep smart province. Melalui konsep smart province inilah akan tercipta integrasi yang sempurna antar kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : https://jagoanindonesia.id/smart-city-indonesia/
Dashboard Tableau : Diego Irsandy
Narasi : Handoyo T. W