DigitalDigital EconomicsEkonomiKreatif

Inovasi dan Regulasi Dalam Teknologi Keuangan

Sugiarto Kasmuri menduduki jabatan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sejak tahun 2019. Materi yang dibawakan oleh Sugiarto Kasmuri dalam Webinar Digital Economics and Creativepreneurship 2022 adalah Inovasi dan Regulasi Dalam Teknologi Keuangan.

Sebagai pembuka materi, Sugiarto Kasmuri menyampaikan bahwa terdapat pergeseran perilaku masyarakat termasuk dalam hal keuangan yang semakin berkembang ke arah digital. Untuk mengakomodasi pergeseran perilaku masyarakat, maka sektor jasa keuangan turut melakukan inovasi ke arah digital. Dengan perubahan tersebut, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mentransformasi diri dalam menghadapi perubahan yang terjadi di sektor jasa keuangan. Transformasi kebijakan yang dilakukan OJK adalah terkait dengan pengaturan, pengawasan, dan juga perlindungan konsumen sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Sugiarto Kasmuri menyampaikan, bahwa sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 ekonomi digital terus tumbuh hingga mencapai angka $ 70 miliar dengan e-commerce sebagai leading sector. Selain itu, ekonomi digtal di Indonesia diproyeksikan akan tumbuh 8 kali lipat dari Rp 632 trilun menjadi Rp 4.531 triliun pada tahun 2030. Selanjutnya, diproyeksikan sektor e-commerce akan mendominasi ekonomi digital Indonesia sebesar Rp 1.900 triliun atau sekitar 34% pada tahun 2030. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga diproyeksikan akan tumbuh dari Rp 15.400 triliun menjadi Rp 24.000 triliun pada tahun 2030. Hal ini menggambarkan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia sangat luar biasa sehingga pada tahun 2030 pemanfaatan ekonomi digital diperkirakan akan bertumbuh semakin pesat.

Untuk materi yang lebih lengkap, dapat disimak pada video berikut ini.

 

 

Baca juga : Sharia Pension Fund : Challenges and Opportunity

 

 

 

 

Oleh : Handoyo Tejo Wasito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button